Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberikan laporan keuangan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo saat acara persemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi undangan terkait laporan penyerahan keuangan.

“Hari ini saat penuhi undangan pimpinan KPK untuk menghadiri laporan penyerahan keuangan secara terbuka kepada publik yang dititipkan kepada DPR,” kata Bambang saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/3).

Selain menghadiri penyerahan laporan keuangan, ia juga mengaku akan mengikuti acara “KPK Mendengar”.

“Nanti mungkin ada sedikit masukan, yang pertama memperbaiki hubungan dengan KPK yang belakangan terjadi sedikit perseturuan,” tuturnya.

Menurut dia, lembaganya juga mempunyai tanggung yang sama terkait pemberantasan korupsi sehingga DPR juga membuka diri untuk diberi masukan dari KPK.

“Kami membukan diri untuk masukan-masukan titik lemah mana saja yang menimbulkan moral “hazard” yang mendorong anggota DPR melakukan di luar kepatutan. Berikutnya, kami sama-sama menjaga suasana yang kondusif agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mengadu domba kedua pihak,” ucapnya.

Ia pun menyatakan bahwa DPR RI ingin memperkuat KPK baik dari sisi pengawasan maupun anggaran.

“Masukan dari Pansus Hak Angket juga diterima baik oleh pimpinan KPK, beberapa sudah dilaksanakan, misalnya melelang lebih awal atau lebih cepat barang sitaan agar pengembalian kerugian negara lebih efektif, masikmal,” kata Bambang.

Selain Ketua DPR, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko juga tampak mendatang gedung KPK Jakarta.

“Peluncuran laporan tahunan KPK, kami diundang untuk mendengar laporan dan di sini ada “KPK Mendengar”,” ucap Moeldoko.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara