Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan surat edaran soal kebijakan tak dipidana yang dibuat presiden Joko Widodo harus diklarifikasi.
Namun, Novanto memahami keputusan presiden terkait edaran tersebut agar penyerapan anggaran daerah bisa lebih tinggi.
“Beberapa kebijakan yang pihak-pihak tidak mengetahui karena hal-hal yang dilakukan, korupsinya pihak-pihak di bawah, tapi kena ke yang tidak tahu. Jadi perlu diklarifikasi,” ujar Novanto di DPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Terkait kebijakan surat edaran mengintervensi sebagian pihak, Novanto mengatakan lihat kedepan. Yang terpenting semua kebijakan bisa selaras dan kondusif.
“Kita lihat nanti. Presiden ingin penyerapan berhasil baik. Sudah ketemu gubernur, kita ingin negara berkembang,” katanya.
Selain itu, DPR sudah menyetujui nota keuangan yang diajukan presiden. Ia berharap penyerapan di daerah berhasil.
“Sekarang sampaikan dana desa berhasil dengan baik,” tandasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk membuat surat edaran kepada para kepala daerah. Isi surat edaran itu adalah mengenai diskresi kebijakan dan administrasi.
Latar belakang penerbitan surat edaran adalah karena para kepala daerah masih takut mencairkan anggaran. Padahal nantinya ada tim dari kejaksaan yang akan mendampingi.
Saat ini masih ada dana di daerah sebesar Rp 273 triliun yang belum dicairkan. Para kepala daerah takut mencairkan anggaran karena takut terkena sanksi pidana.
Artikel ini ditulis oleh: