Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR Setya Novanto mengaku prihatin atas status tersangka dan penahanan pengacara kondang OC Kaligis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sangat prihatin pada pak OC Kaligis, yang pengacara yang sangat senior, handal, yang sangat profesionalisme dengan adanya tadi malam ditahan, saya mengharapkan dia tabah dan bisa selesai persoalan-persoalan ini dengan semua nya tidak terjadi masalah-masalah,” ujar Setnov di DPR, Rabu (15/7).
Selain itu, Setnov menilai tetap harus adanya asas praduga tak bersalah terhadap Ketua Mahkamah Partai NasDem itu.
“Namun tentu saya mendukung supremasi hukum, yang menegakkan masalah ini yang dilakukan KPK,” katanya
Terkait hal itu, meski belum mengetahui apa yang dituduhkan, Setnov meyakini KPK tentunya memiliki dasar yang kuat atas penetapan tersangka pada pengacara kondang tersebut.
“Ini tentu kita belum tahu apa yang sudah dituduhkan, tapi kita percaya pasti Kpk punya dasar-dasar yang kuat di dalam menyelesaikan masalah korupsi,” imbuhnya
Sebelumnya, KPK menangkap pengacara kondang OC Kaligis. OC ditangkap atas dugaan penerimaan hadiah dan janji kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu.
Artikel ini ditulis oleh: