Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI, Setya Novanto menyinggung kembali tentang Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal sebagai dana aspirasi dapil.

Hal itu disampaikan Novanto dalam pidato pada rapat paripurna peringatan hari ulang tahun ke-70 DPR RI dan laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2014-2015.

“Untuk mengimplementasikan tugas yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, maka DPR RI membentuk tim mekanisme penyampaian hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan,” kata Novanto.

Ia mengklaim dalam banyak studi di sejumlah negara, bahwa pembangunan melalui dana aspirasi disimpulkan banyak menganut prinsip kemanfaat, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.

“Itulah dasar DPR mengajukan program pembangunan yang merupakan asporasi daerah pemilihannya kepada pemerintah Jokowi-JK. Perlu digarisbawahi sebagai bagian dari kinerja DPR perlu mendoring model pembiayaan pembangunan yang lebih aspiratif,” ujar dia.

“Hal ini tampak dari meningkatnya transfer dana ke daerah dan transfer dana ke desa melalui UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tandas politikus Golkar tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang