Ketua DPR Setya Novanto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11). Setya Novanto bertemu Wapres untuk membicarakan masalah internal Partai Golkar serta klarifikasi laporan Menteri ESDM ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR terkait masalah Freeport. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan dirinya tidak akan melakukan upaya hukum terhadap Menteri ESDM Sudirman Said atas tudingan mencatut nama presiden dan wakil presiden.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Novanto, Firman Wijaya, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (7/12).

Firman mengatakan, jika kliennya tidak ingin terjebak masuk dalam pusaran kegaduhan adu domba yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Ketua DPR tidak berkenaan, beliau tidak mau terlibat di dalam arena politik adu domba,” ucap Firman.

“Pak Setya Novanto selaku ketua DPR tentu menghormati apapun langkah MKD (dalam kasus ini),” pungkas mantan pengacara Anas Urbaningrum itu.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR Surahman Hidayat mengatakan pihaknya akan meminta Polri untuk melakukan uji forensik guna memastikan keaslian rekaman itu. Hasil uji forensik itu akan digunakan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh MKD baik itu dari saksi maupun orang yang diadukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang