Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 32 kg asal Malaysia di dua lokasi di Medan Sumatera Barat dengan mengamankan 2 orang pelaku berinisial ABS (29) dan BEP (37) yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. AKTUAL/Munzir

Denpasar, Aktual.com – Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama meminta Jro Gede Komang Swastika menyerahkan diri ke polisi. Ia mengimbau pria dengan nama alias Mang Jangol itu gentle menghadapi kasus hukum yang membelitnya.

Seperti diketahui, usai digerebek oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar, Mang Jangol ditetapkan sebagai tersangka. Ia melarikan diri saat polisi menggerebek kediamannya. Hingga kini polisi masih memburu Mang Jangol. Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo mengonfirmasi jika Mang Jangol bandar besar.

Hingga hari ini, sudah enam hari Mang Jangol dalam pelarian. “Kami meminta kepada Mang Jangol untuk menyerahkan diri ke polisi. Hadapi saja kasusnya dengan gentle.‎ Silakan kooperatif dengan pihak kepolisian. Berikan contoh kepada masyarakat karena kita wakil rakyat,” kata Adi di Denpasar, Jumat (10/11).

‎Politisi PDIP itu mengaku prihatin atas kasus yang menjerat koleganya itu. Apalagi, kata Adi Mang Jangol terjerat kasus narkoba yang merupakan musuh bangsa. Ke depan, Adi berharap tak ada lagi kasus yang menjerat anggota DPRD Bali dalam kasus apapun.

“Tentu kita prihatin atas kasus ini. Apalagi ini urusan narkoba yang sudah menjadi musuh bersama kita. Seluruh anggota wajib menghindari hal-hal yang berlawanan dengan hukum,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid