Jakarta, Aktual.com – Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi membantah dewan bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014.

“Enggak ada istilahnya dengan laporan BPK lalu buat Panja. Saya menerima laporan dari BPK dan Gubernurnya (Ahok) juga,” kata Prasetio, di acara buka bersama di Rumah Dinas Ahok, di Menteng Jakarta Pusat, Kamis (9/7).

Meluruskan pemberitaan yang berkembang mengenai pembentukan Panja, Pras mengatakan DPRD hanya akan melakukan audit investigasi terhadap temuan BPK mengenai hilangnya aset-aset DKI. Permasalahan itu diakuinya harus segara dituntaskan.

“Setelah kita kaji, Kita akan melakukan audit investigasi. Mana aset yang hilang. Karena ini harus dituntaskan. Aset DKI sangat banyak hilang ke tangan pihak ketiga. Apa yang dikatakan laporan BPK itulah yang mau kita audit,” ungkapnya

Dalam melakukan audit dan investigasi, ujar dia, dewan akan melibatkan narasumber dan auditor dari luar DPRD. Dalam prosesnya, kata dia, akan dipilah-pilah untuk digarap komisi apa saja di dewan.

Setelah itu, lanjut Pras, dewan akan memanggil gubernur untuk ditanyakan mengenai SKPD dan kinerja BPKAD DKI hingga aset bisa hilang. “Bagaimana aset kita kok bisa hilang ke pihak ketiga. Karena kalau aset-aset digunakan dengan baik, membantu Keuangan pemprov,” ucap dia.

Berbeda dengan pernyataan Pras, sebelumnya anggota F-Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman justru mengatakan dewan akan membentuk Panja untuk menelusuri temuan BPK.

“Nanti kita bentuk, Apakah akan kita tindak lanjuti ke penegak hukum atau tidak,” kata Prabowo, Rabu (8/7) kemarin.

Kata dia, Panja akan dibentuk setelah Lebaran dalam kurun waktu 60 hari setelah Pemprov DKI memberi jawaban atas laporan BPK. Apabila setelah temuan BPK dipelajari dan ternyata ada indikasi yang merugikan negara, dewan siap melaporkan ke penegak hukum.

Artikel ini ditulis oleh: