Jakarta, Aktual.co —Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Ferrial Sofyan didesak agar segera mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengatakan Ferrial harusnya tidak mengggunakan barang yang bukan haknya lagi.
“Iya gue memang belum dapat mobil dari Ferrial. Seharusnya barangnya itu dikembalikan. Kan bukan haknya dia,” kata Pras, di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Kalaupun Ferial memang mau memiliki bekas mobil dinasnya itu, Prasetio mempersilahkan dia untuk ikut proses lelangnya. “Kalau nantinya dia mau ikut lelang, monggo tapi nanti setelah masa pakainya selesai. Setelah lima tahun,” tegas Pras.
Berdasarkan ketentuan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), kendaraan dinas di DPRD DKI memang hanya dapat digunakan lima tahun saja.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan telah menyurati Ferrial untuk segera mengembalikan mobil dinas. Tetapi sampai saat ini belum juga dikembalikan oleh mantan Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 itu.
Artikel ini ditulis oleh:

















