Jakarta, Aktual.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menngatakan pihknya mendukung usulan dari pihak eksekutif yang mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perindustrian.
Industri kecil menengah (IKM) di Ibukota kata Prasetio membutuhkan payung hukum yang jelas agar mereka dapat berkembang dan merasa terlindungi.
“Raperda perindustrian ini menjadi payung hukum yang memisahkan antara UKM dan IKM,” jelas Prasetio di Jakarta, Senin (17/4).
Dengan adanya pembahasan Raperda ini, kata dia kedepan Dinas Perindustrian dan Energi DKI menjadi instansi terkait yang berwenang untuk membina dan mengembangkan IKM tahu tempe di sana.
Selain itu sambung dia penghuni rusun di Ibukota juga memiliki potensi untuk bisa mengembangkan industri kreatif di masa mendatang.
“Kalau penghuni rusun bisa diserap untuk pengembangan IKM, maka peningkatan kesejahteraan warga bisa tercapai dan industri kreatif yang berkembang ini akan menyumbangkan devisa ke kas daerah,” tukas Prasetio.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















