Jakarta, Aktual.co —Sikap lamban Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, mulai membuat gerah anggota dewan yang mendukung digulirkannya Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pasalnya Pras hingga kini belum juga menindaklanjuti rekomendasi panitia angket DPRD DKI ke langkah selanjutnya, yakni HMP.
Salah satu kekecewaan terhadap sikap Pras dilontarkan Anggota DPRD Syarif. Padahal, ujar politisi Gerindra itu, Pras sudah berjanji akan mengakomodir usulan sejumlah fraksi yang mendukung HMP seminggu setelah paripurna pansus angket di 6 April lalu, meskipun fraksinya yakni partai PDI-P terang menolak HMP. Namun sayangnya, hingga kini di gedung DPRD DKI Kebon Sirih, belum ada tanda-tanda akan digelarnya rapim untuk HMP.
Akibat HMP tak juga digelar, kata dia, banyak dewan yang mencuap-cuap di luar gedung.
“HMP itu kan Hak Menyatakan Pendapat di dalam paripuna, di luar rapat itu Hak Menyatakan Perasaan. Kenapa? karena ketua DPRD janji mau akomodir tapi belum juga diakomodir untuk rapat pimpinan,” kata Syarif, saat dihubungi Aktual.co di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (20/4).
Syarif pun mendesak Pras agar segera gelar rapat pimpinan dewan untuk gulirkan HMP. Syarif pun menyindir Pras takut HMP bakal berakhir ke pemakzulan Ahok.
“Tolonglah ketua segera rapim, jangan takut semua ada mekanisme peraturannya ditawarkan kan ada opsi yang nggak harus makzul bisa juga peringatan,yang terpenting HMP berjalan dahulu, dimana diangket sudah dinyatakan salah,” ucap dia.
Kalau HMP tak juga digulirkan dan Ahok tak dapat peringatan atas pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukannya seperti dalam temuan pansus angket, Syarif mengatakan DPRD akan menyerahkan ke masyarakat agar melakukan penilaian.
“Ya kalau peringatan juga gak dikasih kepada orang yang bersalah ya biar masyarakat yang menilai,” ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, Pras belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Telepon genggamnya pun tak diangkat saat ditelepon Aktual.co.
Artikel ini ditulis oleh:

















