Jakarta, Aktual.com – Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengaku sudah memberi persetujuan ke Badan Kehormatan (BK) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Anggota Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar Hasibuan.
“Saya sudah setuju. Sekarang tinggal BK saja, kapan siap memanggil,” ujar dia, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).
Menurutnya, pemanggilan Fahmi sangat mungkin dilakukan karena berdasarkan laporan dari masyarakat. Tambah dia, sebagai bukti kalau DPRD bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Enggak ada lagi yang ditutup-tutupi dan dihalang-halangi, semua harus terbuka. Kan kita wakil rakyat,” klaim sekretaris DPD PDI-P DKI ini.
Apalagi, kata dia, belakangan isu tentang proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dan lahan RS Sumber Waras di APBD-P tahun 2014 mulai ‘liar’.
“Diharapkan saudara Fahmi nantinya berterus terang soal pembahasan APBD-P (anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan) 2014. Jadi, enggak ada yang difitnah dan jelas,” pungkas Pras.
Artikel ini ditulis oleh: