Semarang, Aktual.co — Kalangan DPRD Kota Semarang tetap ngotot akan mempertahankan ruang terbuka hijau Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) yang terletak di komplek tempat wahana wisata Wonderia jalan Sriwijaya, Semarang.
Rencananya, Trans Studio sebagai investor wahana hiburan dan wisata akan membongkar bangunan TBRS yang merupakan sebagai lahan ruang hijau terbuka.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi meminta kepada Wali Kota Semarang mengkaji secara kompreherensif dari berbagai aspek atas pembangunan Trans Studio tersebut. Terlebih, komplek Wonderia meliputi TBRS yang merupakan paru-paru hijau seagai ruang publik terbuka.
“Kami meminta kepada Wali Kota Semarang supaya mengkaji dari berbagai aspek, tidak hanya aspek ekonomi, melainkan aspek sosial dan budaya,” ucap dia kepada Aktual.co, di ruang kerjanya, Selasa (10/3).
Dirinya akan meminta kepada pemkot Semarang untuk tidak membongkar kawasan hijau TBSR yang diatur dalam Peraturan Daerah No 14 Tahun 2014 tentang Ruang Terbuka Ruang Wilayah. “Kita tetap menolak jika hutan kota dan cagar budaya dibongkar pihak investor. Percuma regulasi yang dibuat, jika tetap dilanggar,” beber dia.
Sebelumnya, pemerintah Kota Semarang telah resmi mendatangani nota kesepahaman atas perjanjian pengelolaan eks Wonderia dengan pihak Trans Studio. Rencananya, pembangunan Trans Studio akan dimulai akhir Desember 2015.
Komplek Wonderia yang terletak di komplek jalan Sriwijaya memiliki luas lahan mencapai 8,9 hektare. Saat ini, lokasi terbagi dua, yakni seluas 3 ha yang dikelola PT Smart dan seluas 5,5 ha yang meliputi bangunan-bangunan kuno di TBRS.
Meski menolak, disisi lain dirinya sebagai saksi atas penandatangan itu menyetujui pembangunan Trans Studio. Karena sebagian lahan di komplek Wonderia tidak produktif dapat dimanafaatkan sebagai wahana.”Saya setuju lahan Wonderia yang tidak produktif dapat dikelola, tapi harus memperhatikan paru-paru kotas sebagai tempat ruang hijau terbuka untuk masyarakat,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh: