Semarang, Aktual.co — Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi berpendapat bahwa mekanisme penetapan APBD melalui e-budgeting versi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dinilai inisiatif positif, karena sistem pengaraan akan lebih tepat pemanfaatannya, transparan serta efektif dalam pengelolaan keuangan negara.
“Masyarakat bisa melihat, tanpa harus meminta rincian-rincian penganggaran dan pemanfaatan dana milik rakyat,” ujar Supriyadi di ruang kerjanya di gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (17/3).
Ia menjelaskan mekanisme e-budgeting dalam penetapan APBD diperbolehkan, setelah ada persetujuan pembahasan bersama antara legislatif bersama Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAPD). Dengan begitu, mekanisme penetapan ABPD mengedepankan azas keterbukaan dalam pentapan APBD.
Dengan begitu, lanjut dia, publik dapat turut serta mengawasi pengelolaan keuangan negara. Selain itu, transparansi pemanfaatan dana dapat dipertanggungjawabkan.
“Azas terbuka dan transparan penetapan APBD itu diatur dalam peraturan. Jadi, tidak masalah ketika mekanisme penetapan APBD melalui e-Budgeting,” terang dia.
Ditanya mengenai apakah mekanisme E-budgeting versi Ahok berpengaruh di Pemkot Semarang, dirinya menegaskan itu belum diwacanakan, tapi mekanisme itu akan lebih baik.
“Pemerintah daerah bisa menerapkan mekanisme itu, sebab tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh: