Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi seperti kehabisan akal menghadapi sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ‘enteng’ lontarkan tudingan dan ucapkan kata-kata kasar saat marah. Sebab omongan Ahok itu menurutnya membuat kisruh antara Pemprov dan DPRD DKI jadi berlarut-larut dan terus memanas.
“Bagaimana caranya mulutnya dia (Ahok) bisa di-‘keep’ (bungkam). Ini kan soal etika dan norma juga. Bukan apa-apa (omongannya) inilah yang menjadikan masalah kalau dia mau berkomunikasi dengan DPRD,” kata Pras saat rapat angket di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (25/3).
Berseloroh, Pras menganggap Ahok sudah dari lahir etikanya tidak bagus. “Inikan permasalahan. Apakah permasalahannya lahir mengidam tokek? soalnya setiap orang diam dia ‘toke-toke’ (menirukan suara tokek). Bagaimana bicara dengan (Ahok)? Sedangkan ke depan ada APBD perubahan yang harus dibahas lagi (Pemprov-DPRD),” ujar dia.
Keluhan Pras ditanggapi ahli hukum tata negara Andi Irman Putra Sidin. Menurut dia sikap Ahok sebagai seorang pejabat publik telah melanggar Ketetapan MPR nomor 6 tahun 2001. Yang mengatur tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa pejabat atau pemimpin harus menjaga etika. “Sikap yang tata krama politik yang toleran dan tidak arogan itu disebut di TAP MPR nomor 6 tahun 2001,” ujar Irman.
Artikel ini ditulis oleh:

















