Jakarta, Aktual.co — Militer sebelum dijadikan “leading sector” dalam bidang kemanan nasional harus disiapkan terlebih dahulu kemampuannya.
Hal itu disampaikan oleh Mahfudz Sidiq Ketua Komisi I DPR RI, kepada wartawan, Kamis (11/12). 
Kata dia lagi, dengan adanya RUU Kamnas yang akan disahkan menjadi UU maka tentara dan polisi tidak boleh lagi berkonflik hanya karena rebutan kepentingan.
“Militernya juga harus disiapkan memiliki kemampuan multisektor. Jangan lagi berperang dengan polisi hanya karena rebutan lapak. Jika hal ini tidak dilakukan maka konflik Polri dan TNI akan semakin tajam,” katanya.
Hal senada juga dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya 
Kata Tantowi, kedua RUU itu (Kamnas dan Rahasia Negara) pernah masuk Prolegnas tapi gagal karena resistansi masyarakat yang sangat tinggi. 
“Selama pemerintah mau bekerja keras khususnya meyakinkan beberapa parpol sebagian ada dalam koalisi pemerintah (KIH), Komisi I siap menggarapnya secara bersama-sama,” kata Tantowi.
Dia yakin kalau RUU ini disosialisasikan lebih baik, maka tidak akan ada penolakan terhadap RUU ini. 
“Kemarin itu sosialisasinya yang kurang. Masih banyak elemen masyarakat yang mengartikan berbeda dari maksud sesungguhnya kedua UU tersebut,” sergah Tantowi.
Dia membenarkan bahwa Komisi I kembali akan meminta pendapat masyarakat sipil jika memang RUU tersebut dibahas lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang