Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis menepis tudingan yang menyebut dirinya telah mengancam pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Klaim Fary, dirinya tidak pernah mengancam untuk mempersulit permbahasan alokasi dana milik Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.

“Oh gak ada ancaman itu,” singkat politikus Partai Gerindra, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (21/9).

Mengenai isu ancaman ini, keluar dari mulut mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Menurut politikus PDI-P, Fary mengancam akan mempersulit pembahasan Rancangan APBN Kementerian PUPR 2016, jika usulan program aspirasi anggota Komisi V tidak diakomodir.

Pernyataan Damayanti ini bukan tanpa alasan. Sebab, dalam persidangannya terungkap bagaimana sulitnya pihak Kementerian PUPR untuk meminta pimpinan Komisi V menandatangani dokumen persetujuan APBN Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.

Kesulitan itu dirasakan oleh Kepala Bagian Administrasi Anggaran Kementeria PUPR, Wing Kusbimanto, lantaran harus mengejar para pimpinan Komisi V di lokasi yang berbeda-beda. Bahkan, staf pribadi dia harus terbang ke Kupang untuk meminta tanda tangan Fary.

“Pak Yudi ditemui di Sekretariat Komisi V, pak Lazarus di RS Abdi Waluyo, pak Muhidin di rumahnya, pak Michael Wattimena di Mall Grand Indonesia, dan terakhir pak Fary Djemi Francis ditemui staf saya bernama Faisal di Kupang, NTT,” papar Wing saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, 22 Juni 2016.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby