Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengingatkan Kementerian BUMN agar tidak terlintas pemikiran untuk melakukan privatisasi Pertamina.

Kardaya mengingatkan demikian sehubungan dengan rencana Menteri BUMN Rini Soemarno menerbitkan obligasi atau pencatatan utang PT Pertamina (Persero) di pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kalau arahnya adalah privatisasi, harus diingat Pertamina sebagai perusahaan BUMN strategis yang mengurusi kekayaan negara, jangan sampai diprivatisasi,” kata dia di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/12).

Kementerian BUMN, diberikan kewenangan penuh untuk mengatur BUMN. Akan tetapi, kata dia, Rini Soemarno dipagari dengan aturan sehingga tidak bisa seenaknya sendiri mengatur BUMN secara sewenang-wenang. Khususnya menyangkut perusahaan sebesar Pertamina.

“Silakan saja, yang penting bukan Pertamina. Yang penting bukan Pertamina,” kata Kardaya.

Mantan Kepala BP Migas ini mengakui belum tahu persis wacana yang dilontarkan Menteri BUMN Rini Soemarno, karenanya dia enggan berkomentar lebih jauh.

“Ya pokoknya ada ketentuanlah, belum saya lihat apakah harus melalui DPR atau enggak, tapi prinsipnya Pertamina jangan sampai diprivatisasi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: