Suasana briefing tim SAR sebelum memulai upaya evakuasi hari keempat, Sabtu 29 Juli 2023. Dokumentasi Basarnas Cilacap

Banyumas, Aktual.com – Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, secara langsung memantau upaya evakuasi delapan penambang emas yang terjebak di dalam sumur tambang ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sejak Selasa (25/7) malam.

Dalam pantauan Sabtu siang, Sugeng mendapatkan penjelasan dari Kepala Subseksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Cilacap, Priyo Prayuda Utama, mengenai kondisi geologis di sekitar lokasi kejadian.

Sugeng juga memantau proses penyedotan air dari dalam sumur tambang sebagai bagian dari upaya evakuasi terhadap delapan penambang yang terjebak.

Berdasarkan informasi dari Tim SAR, sumur tambang tersebut sejajar dengan sungai di sekitarnya, sehingga air merembes masuk ke dalam sumur dan membahayakan para penambang.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan pentingnya menyelamatkan korban dalam situasi apapun.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk melakukan upaya evakuasi semaksimal mungkin dan menyediakan peralatan yang cukup.

Sugeng juga menyoroti maraknya praktik pertambangan ilegal di Banyumas, ia menegaskan bahwa semua kegiatan pertambangan harus memiliki izin sesuai dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pertambangan rakyat juga harus memperoleh perizinan dan analisis tertentu, termasuk analisis dampak lingkungan hidup (amdal), untuk menjaga keamanan lingkungan.

Delapan penambang yang terjebak di dalam sumur tambang emas ilegal terdiri dari Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), dan Mulyadi (40), semuanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Evakuasi mereka masih dalam proses.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano