Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan mengungkapkan, penawaran divestasi saham sebanyak 10,64 persen yang diajukan manajemen PT FI pada angka USD1,7 miliar terlalu tinggi.
“Saya kira terlalu tinggi tawaran itu, kita sudah dengar paparan dari manajemen Freeport, ternyata nilai tawaran itu dihitung berdasarkan kondisi ketika PT FI sudah melakukan perpanjangan kontrak setelah tahun 2021,” kata Gus Irawan Pasaribu, di Senayan, Senin (25/1).
Gus mengungkapkan, DPR dalam hal ini sebagai lembaga legislatif menyerahkan sepenuhnya proses penawaran divestasi tersebut kepada kementerian terkait.
“Saya kira seperti yang kita dengar bersama bahwa saat ini kementerian ESDM dan kementerian terkait serta beberapa lembaga lainnya telah membentuk tim untuk membahas soal tawaran divestasi tersebut,” ungkapnya.
Namun, menurut Gus dalam hal divestasi, pemerintah diharapkan melakukan kajian mendalam dan lebih memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan seperti UU Minerba.
“Soal divestasi, kan sudah diatur tuh di kesepakatan bersama khususnya di UU Minerba. Kita tentunya berharap tetap menjalankan UU Minerba,” tegasnya.
Seperti diketahu, Freeport telah melayangkan surat penawaran saham sebesar 10,64 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014. Penawaran tersebut dilakukan sehari sebelum batas waktu penawaran habis, yang jatuh Kamis (14/1).
Dalam penawarannya, Freeport mangajukan harga USD 1,7 miliar untuk 10,64 persen saham. Sedangkan harga untuk saham Freeport seluruhnya mencapai USD16,2 miliar.
Nilai saham Freeport McMoRan Inc induk dari PT Freeport Indonesia di Bursa Saham New York terus anjlok dalam 5 tahun terakhir ini. Tahun 2011 saham Freeport berada di angka USD60 per lembar, dan saat ini hanya dihargai USD3,94 per lembar
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan