Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya menilai siatuasi pendidikan Indonesia akan memasuki status “Siaga I”. Perkiraan ini menyusul situasi keuangan negara yang mengalami kemunduran.

“Situasi siaga 1 yang mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai terkait kondisi keuangan negara yang akan berdampak pada mundurnya pengelolaan pendidikan nasional,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/5).

Politisi Partai Demokrat ini memaparkan anggaran pendidikan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari 2004-2014 tumbuh signifikan dari Rp77 Triliyun menjadi Rp369 Triliyun. “Pada Era Pemerintahan Jokowi di APBNP 2015 dan APBN 2016 berkisar Rp400 T. Namun terindikasi Dana Pendidikan akan turun seiring dengan akan dikoreksinya postur anggaran negara pada pembahasan RAPBNP 2016 dibulan Juni, dan juga pada pembahasan RAPBN 2017 dibulan Agustus tahun ini,” ujarnya.

Koreksi pada postur APBN-P 2016 ini menyusul pertimbangan terhadap defisit anggaran yang diperdiksi akan lebih dari Rp200 triliun. Ia meminta semua pihak khususnya Pemerintah dan para pemangku kepentingan termasuk para orang tua murid dan mahasiswa, mengingat turunnya alokasi anggaran pendidikan akan berdampak sistemik mulai dari Program Indonesia Pintar, Sarana-Prasarana Sekolah dan Perguruan Tinggi (PTN dan PTS), Tunjangan Guru dan Dosen, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Uang Kuliah Tunggal (UKT), Program Beasiswa (Bidikmisi, PPA, ADik, SM3T), hingga Dana Penelitian.

“Program-program yang sudah berjalan dengan baik tentu harus dilanjutkan, dan program baru yang inovatif dan variatif perlu terus dikembangkan termasuk di bidang Pendidikan dimana sudah adanya peta jalan generasi emas 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045,” jelasnya.

Terkait dengan maraknya demonstrasi mahasiswa yang marak menuntut mahalnya biaya kuliah, politisi dari daerah pemilihan Aceh ini meminta Menristekdikti untuk berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Komisi X juga meminta Menteri Nasir tidak menaikkan UKT untuk golongan masyarakat tidak mampu.

“Kami mengingatkan Bangsa ini akan menghadapi permasalahan besar jika negara dikelola dengan serampangan. Kami minta Pemerintah berhati hati dalam menentukan kebijakan negara yang berdampak kepada pengelolaan Pendidikan Nasional, konstitusi juga mengamanatkan kita untuk terus memperjuangkan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara