Jakarta, Aktual.com — Komite Etik menduga keras telah terjadi money politics pada perhelatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali.
Ketua Komite Etik, Fadel Muhammad menegaskan jika praktik politik uang itu terjadi pada Munaslub Golkar. “Saya katakan jujur, kita tidak naif, ada praktik money politics. Kami mengetahui. Kami tidak bisa mengatakan kalau tidak ada,” kata Fadel saat memberi keterangan resmi, Senin (16/5).
Hanya saja, Fadel melanjutkan, praktik tersebut sulit dibuktikan oleh lembaganya. Sebabnya, lembaganya hingga kini belum memiliki bukti adanya praktif politik uang tersebut “Tapi kami sulit membuktikannya. Tidak ada bukti lengkap. Kami terus didesak, tapi tidak punya bukti untuk memproses,” keluh Fadel.
Menurutnya, meski pihaknya telah memiliki tim dan satgas yang memantau setiap pergerakan kandidat dan peserta, namun keterbatasan itu membuat pihaknya tak selalu bisa memantau praktik money politics. “Jujur saya katakan, kami hanya 10 orang. Ada satgas dan tim, tapi kita tidak bisa memantau permainan yang mereka lakukan secara tersembunyi,” ungkapnya.
Menurutnya, Komite Etik telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pemeriksaan dan pencegahan praktik money politics. “Tapi kita tidak menemukan bukti-bukti,” sesalnya.
Sekretaris Komite Etik, Rudy Alfonso menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terhadap dugaan money politics yang mencuat. “Memang sebelumnya kami meminta KPK untuk melakukan pantauan terkait Munaslub. Tetapi memang money politics dalam partai politik tidak menjadi kewenangan KPK,” papar dia.
Sementara Komite Etik, Rudy melanjutkan, memiliki kewenangan yang terbatas. “Kami bukan penegak hukum yang bisa menyidik. Money politics sulit dibuktikan, karena baik yang menerima maupun memberi tidak mudah untuk menyatakan sesuatu agar kasus itu terbukti,” katanya.
Kendati begitu, ia mengaku akan tetap melakukan koordinasi dengan KPK. “Kami tetap berkoordinasi kepada KPK tekait pencegahan. Bisa saja terjadi tangkap tangan oleh KPK. Itu kewenangan KPK,” demikian Rudy.
Artikel ini ditulis oleh: