Jakarta, Aktual.co — Kompolnas sudah meminta rekomendasi kepada Kapolri tentang sembilan calon Kapolri yang diajukan ke Presiden. Hasilnya, kesembilan nama jenderal bintang tiga itu bersih.
Hal itu disampaikan Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, Selasa (13/1).
Tapi faktanya, Komjen Pol Budi Gunawan malah jadi tersangka dugaan gratifikasi. Tedjo mengakui rekomendasi hanya datang dari Kapolri yang merupakan atasan dari sembilan orang tersebut. Kompolnas tak mencari opini pihak lain.
“Kami hanya meminta kepada Kapolri, karena kami adalah unsur dari Presiden yang mengawasi kinerja Polri. Sedangkan untuk (meminta pendapat) KPK dan PPATK adalah wewenang presiden,” jelas Tedjo.
Perlu diketahui, Komjen Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri. Dia menyisihkan delapan nama lain yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo.
Padahal, Kompolnas berkeyakinan Budi punya rekam jejak bersih saat mengajukan namanya ke presiden.
Presiden mengeluarkan surat bernomor R-01/Pres/01/2015 yang mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang akan pensiun 9 bulan lagi.
Presiden Jokowi menilai Budi Gunawan cakap bekerja serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri. Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Tapi kemudian, hari ini, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Artikel ini ditulis oleh: