Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyampaikan sambutan saat persemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (26/7) sampai Jumat (27/7) dini hari.

“Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini,” kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (27/7).

Dalam tangkap tangan kali ini , tim satgas KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah atau Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait. Berdasarkan informasi pihak yang diamankan adalah Bupati Lampung Selatan berinisial ZH, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN.

Diduga ada transaksi terkait dengan proyek infrastruktur. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu . KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: