Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9). Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman diminta untuk tak banyak berkelit tentang kasus dugaan suap yang membelitnya.

Kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo daripada terus menyangkal, lebih baik Irman fokus terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Itu kan sudah jelas dugaan suapnya. Itu nanti dibuktikan lah,” ketus Agus saat ditemui, di Puri Imperium Office Plaza, Jakarta, Rabu (28/9).

Agus sendiri nampaknya tidak mau terbawa dengan pernyataan-pernyataan Irman yang disampaikan melalui kuasa hukum. Dia malah mengaku masih menganalisa konstruksi kasus dugaan suap mantan calon Presiden hasil konvensi Partai Demokrat.

“Kita ikuti sajalah,” singkat mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Seperti diketahui, penyidik KPK menjerat Irman ke dalam kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor untuk wilayah Sumatera Barat. Dia disinyalir menerima suap sejumlah Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

Irman ditengarai menggunakan aksesnya sebagai anggota DPD dari Sumbar untuk meminta Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), menjadikan mitra yang mendistribusikan gula impor.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby