Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan tetap mengusut keterlibatan para anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
“Nama-nama itu tetap dan tidak akan hilang,” ujar Agus ketika dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12).
Agus memastikan nama-nama politisi seperti Ganjar Pranowo, Yasonna H Laoly, Olly dondokabey, Mechias Markus Mekeng, dan Tamsil Lindrung tidaklah hilang.
“(dakwaan) Pak Setya Novanto kan beri (uang) kepada siapa saja? Kan (Novanto) tidak memberi ke Pak Ganjar, tidak kan,” kata Agus.
Ia mengatakan, tidak dicantumkannya nama Ganjar Cs lantaran KPK dalam dakwaan hanya terfokus pada keterlibatan Setya Novanto.
“Kalau kasusnya Pak Irman dan Sugiarto kan mereka memberi ke banyak pihak. Yang disebutkan kan memberi semua,” kata Agus.
Irman dan Sugiharto adalah mantan pejabat Kemendagri yang telah divonis terbukti melakukan korupsi oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby