Jakarta, Aktual.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur, di mana salah satu tempat berada di daerah Nganjuk.

Biasanya, suatu penggeledahan KPK dilakukan setelah satu kasus berada di tahap penyidikan, dalam arti sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kegiatan penggeledahan ini coba dikonfirmasi ke Ketua KPK, Agus Rahardjo. Tanpa basa-basi, ia pun mengamini bahwasanya Bupati Nganjuk, Taufiqurahman telah menyandang status tersangka.

“Iya sudah (tersangka),” singkat dia, saat ditemui usai bertemu Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/12).

Namun, mantan Ketua LKPP ini tidak bisa memastikan kapan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) atas nama Taufiqurahman ditanda tangani oleh semua pimpinan KPK.

“Saya lupa tanggalnya,” tutupnya.

Taufiqurahman disinyalir telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam beberapa proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk.

Dalam kasus tersebut, KPK melakukan penggeledahan diantaranya di rumah dinas dan rumah pribadi Taufiqurahman. Selain itu, tim juga menggeledah ruang kerja Bupati Nganjuk dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di samping ruang kerja Bupati.

Ruangan lain yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruang asisten pribadi dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda). (M Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: