Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo menilai reformasi birokrasi yang digembar-gemborkan pemerintahan Joko Widodo saat ini hanya terlihat fokus dalam hal kenaikan gaji. Padahal, kenaikan gaji seharusnya diberikan dengan merujuk pada kinerja penyelenggara negara terkait.
“(Reformasi birokrasi) bukan hanya sekadar kenaikan gaji. Kenaikan gaji perlu disentuh setelah semuanya selesai,” kata Agus saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Senin (21/8).
Menurut Agus, pemerintah saat ini mestinya lebih fokus terhadap penataan kewenangan antar lembaga. Sebab, masih banyak kebijakan yang kewenangannya tumpang-tindih. Seperti halnya kebijakan dana desa dan misalnya soal kelautan.
Mantan Ketua LKPP ini pun mengaku kalau KPK sudah beberapa kali menyampaikan gagasan terkait penataan organisasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Yang namanya menghilangkan tumpang tindih, yang namanya harmonisasi data, yang namanya integrasi data itu sungguh sangat penting di negara ini. Pengalaman KPK menunjukan, begitu tumpang-tindih terjadi semuanya jadi tidak efesien dan tidak efektif,” sindirnya.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby