Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yakin institusi Polri dibawah pimpinan Jenderal Tito Karnavian tetap mendukung upaya lembaganya dalam memberantas rasuah di Indonesia.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Pemalsuan surat tersebut diduga berkaitan pencegahan Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri.
“Kami percaya Polri akan profesional dan tentunya harapannya tetap memiliki komitmen pemberantasan korupsi yang kuat,” ujar Agus melalui pesan singkat, Kamis (9/11).
Agus berharap Kapolri dan lembaganya dapat mendukung KPK dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang saat ini sedang diproses seperti perkara e-KTP.
“Termasuk dukungan terhadap operasional KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi termasuk e-KTP ini,” ungkap dia.
Artikel ini ditulis oleh: