“Bayangkan saja kalau seseorang disuruh bekerja 8 jam, itu sama saja bekerja selama 24 jam terus-menerus. Pastikan faktor kelelahan juga memengaruhi, cara berpkir kita dan lain-lain. Kalau semua mepet, maka bukan tidak mungkin kami bisa bekerja overtime tiap hari,” terang dia.

“Ibarat sebuah perjalanan, finishnya sudah ditentukan, finishnya ya hari pemungutan suara Pileg dan Pilpres, 17 April 2019. Tapi start-nya kan kita enggak tahu kapan, mestinya kita bisa start di sini tapi belum selesai regulasinya, nah makin sempit waktunya,” tambahnya.

Arief beranggapan bahwa sudah tidak ada lagi batas waktu yang aman untuk mempersiapkan Pemilu 2019. Berdasar pengalaman menggelar Pemilu 2014 lalu, Arief mengatakan bahwa KPU membutuhkan waktu selama 22 bulan untuk mempersiapkannya.

Namun, 22 bulan masa persiapan tersebut sudah didahului dengan proses konsolidasi, rekruitmen petugas dan disahkannya UU Pemilu.

“Nah sekarang sudah hampir 22 bulan, tapi dalam kondisi regulasinya belum selesai,” kata pria kelahiran Surabaya ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby