Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti, saat ini menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kamis (30/3).
Selain Ketua KPU Provinsi dan Bawaslu, dipanggil juga anggota KPU yakni Dahlilah Umar. Sidang kode etik dijalani karena laporan terhadap mereka terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diduga telah mereka lakukan.
Dalam laporan, mereka menduga terduga sebagai penyelenggara bersikap tidak netral dan keberpihakan terhadap salah satu paslon.
Menanggapi hal tersebut, Sumarno akan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan dan akan menyerahkan semua keputusan ke DKPP.
Laporan: Agustina Permatasari
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid