Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura, Lidia Maria Mokay menyatakan melihat langsung pengerahan massa dalam pelaksanaan Pilkada Jayapura, Rabu (15/2).
Selain pengerahan massa, Lidia juga menyaksikan langsung bagaimana kotak suara dibuka dan dipindahkan ke rumah oknum RW di BTN Dunlop. Berikut surat undangan yang seharusnya disebar kepada DPT yang sah ternyata belum dilakukan.
“Saya lihat ini ada dugaan permainan dari pasangan calon, maka langkah yang saya lakukan tadi seperti menarik surat undangan dan kotak TPS ke kantor KPU dan paginya saya minta diambil lagi oleh KPPS dikawal aparat,” kata Lidia di Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (16/2).
Terkait temuan pelanggaran dan dugaan kecurangan itu, ia menyatakan bahwa persoalan itu sebenarnya Panwas. Namun jika pelanggaran itu dilakukan oleh penyelenggara tingkat bawah, maka pihaknya bisa mengambil ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau yang melanggar itu di penyelenggara tingkat bahwa saya siap proses. Tapi kalau dugaan atau indikasi kecurangan oleh oknum lain, maka itu ranahnya Panwas,”katanya.
Melihat sejumlah pelangggaran yang terjadi, baik yang dilaporkan oleh tiga calon bupati kepada Panwas dan dikemukan kepada pihaknya, Lidia berpendapat bahwa ada kemungkinan besar PSU bisa dilaksanan ditingkat TPS atau bahkan secara keseluruhan.
“Saya pikir besar kemungkin (PSU), tergantung dari laporan-laporan fakta-fakta yang ada dan pastinya sesuai rekomendasi dari Panwas, KPU tidak punya kewenangan, kami hanya melaksanakn keputusan rekomendasi Panwas,”katanya.
Sementara terkait adanya dugaan politik uang di Pilkada Kabupaten Jayapura, Lidia menyampaikan bahwa sudah ditegaskan oleh Kapuspen Kemendagri bisa didiskwalifikasi.
“Kapuspen Kemendagri sudah mengatakan bahwa pasangan yang terbukti bermain politik uang bisa didiskualifikasi,” katanya. (ant)
Artikel ini ditulis oleh: