Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya langsung melakukan evaluasi ditingkat komisioner termasuk di daerah-daerah.
Hal itu menanggapi adanya hasil temuan BPK RI terhadap pemeriksaan tujuan tertentu atas pelaksanaan Anggaran Pemilu pada KPU tahun 2013-2014 yang merugikan negara sebesar Rp334 miliar.
“Ya, setelah kami terima Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP) BPK kami bahas, dan kami menugaskan inspektorat untuk mendampingi daerah,” kata Husni melalui pesan blackberry massagernya, di Jakarta, Jumat (19/6). (Baca: Kebocoran Anggaran KPU, BPK Temukan Kerugian Negara Rp 334 Miliar)
Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut, ikhwal apakah temuan itu nanti akan ada implikasi penundaan terhadap Pilkada serentak maupun pergantian komisioner di KPU, khususnya di pusat?. Husni enggan menanggapinya, ia hanya tersenyum saja.
Sebelumnya sempat diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan tujuan tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Pemilu Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2013-2014 ditemukan kerugian negara sebesar Rp334 miliar
“Dari pemeriksaan ditemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah yang cukup “material” untuk menggantikan istilah signifikan. Total keseluruan temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan sebesar Rp334.127.902.611,93,” ucap Taufik usai pertemuan konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan BPK RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (18/6).
Tak hanya itu, politikus PAN itu juga mengatakan bahwa temuan BPK sebesar Rp334 miliar tersebut terdiri atas tujuh jenis kettidakpatuhan.
“Yakni indikasi kerugian negara sebesar Rp34.349.212.517,69, potensi kerugian negara sebesar Rp2.251.876.257,00, kekurangan penerimaan Rp7.354.932.367,89, pemborosan sebesar Rp9.772.195.440,11, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp93.058.747.083,40, lebih pungut pajak sebesar Rp1.356.334.734 dan temuan administrasi sebesar Rp185.984.604.211,62,” beber dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang