Jakarta, Aktual.co — Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK dan Polri terkait persoalan jika ada pemenang pilkada tersangkut persoalan hukum.
“Koordinasi kami yakni jika setelah calon terpilih, tiba-tiba ditangkap karena terlibat persoalan hukum. Disini kami mengedepankan moral. Jadi hasil demokrasinya tetap dilakukan, baru dilakukan domain hukumnya. Ini yang sedang kami bicarakan sekarang. Intinya KPU siap menjalankan pilkada serentak, ” tegasnya.
Seperti diketahui, Dari data kemendagri ada 330 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, atau sekitar 86,22 persen. 
Sistem pemilihan kepala daerah langsung yang diterapkan sebelumnya, terlalu mahal. Akibatnya banyak kepala daerah yang tergoda memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Karena itulah pemerintah sedang merumuskan cara menghentikan praktek korupsi kepala daerah ini.

Artikel ini ditulis oleh: