Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, menyatakan tidak setuju dengan rencana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019, terutama Pilpres.

“Enggaklah, saya merasa belum sampai sejauh Itu, tidak diperlukan menurut saya. Semua masih berjalan sebagaimana mestinya,” kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).

Selain itu, kata Arief, kecurangan dalam pemilu masih sekedar tuduhan, sehingga yang dibutuhkan bukan TPF, melainkan informasi yang benar terkait penyelenggaraan pemilu.

“Makanya publik harus kita edukasi supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mempersilakan jika ada yang ingin membentuk tim pencari fakta (TPF) mengenai dugaan kecurangan pada Pemilu 2019.

“Bagi KPU, terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan, mau membentuk tim, atau apa, silakan saja,” kata Hasyim Asy’ari usai talkshow bertema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019” di Jakarta, Jumat (26/4).

Selengkapnya baca: Komisioner KPU Persilakan Bentuk TPF Kecurangan Pemilu

Wacana pembentukan TPF Kecurangan Pilpres mengemuka usai hari pencoblosan. Wacana yang digagas Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar ini mencuat merespons dugaan kecurangan selama Pemilu 2019.

“Kan sejak awal saya sudah sebutkan, penting dan perlu ada tim gabungan sejumlah komisi negara. Bawaslu tidak bisa kerja sendirian. Hari ini kita bisa lihat bagaimana kegaduhan pemilu ini terjadi,” ujar Haris saat dihubungi, Minggu (21/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin