Warga mencoblos pada Pilkada DKI Jakarta Putaran kedua di TPS 20 Kolong Tol Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/4/2017). TPS 20 memiliki 611 Daftar Pemilih Tetap (Tetap). Pilkada putaran kedua diikuti oleh 2 pasang calon yaitu Ahok-Djarot dan Anies-Sandi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno membenarkan kabar bahwa ada kekurangan jumlah surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dikatakan dia, kekurangan jumlah kertas surat suara bisa diselesaikan dengan melakukan mobilisasi surat dari TPS yang memiliki kelebihan dengan pembuatan berita acara terlebih dahulu.

“Saya minta KPU kota koordinasi dengan Panwaslu untuk cari surat suara di sekitar situ. Kalau ada yang lebih dibikinkan berita acara lalu distribusikan ke TPS yang kurang,” kata Sumarno disela-sela kunjungan monitoring TPS pelaksanaan pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI, di Kedoya Utara, Rabu (19/4).

Ia menjelaskan adanya kekurangan surat suara lantaran adanya kesalahan saat distribusi saja.

“Kekurangan itu kemungkinan kesalahan ketika distribusi surat suara. Saat memasukkan surat suara ke kotak suara keliru mengirimkan ke TPS,” ujar dia.

“Sejauh ini (kekurangan surat suara) baru di sana (kelapa gading), ada yang kurang 25, kurang 50, bahkan bisa saja 100. Kesalahan saat loading (memasukan) surat suara ke kotak suara, kemungkinan ada keliru dengan TPS lain yang jumlah pemilih lebih sedikit tapi dialokasikan surat suara ke yang lebih banyak,” tandasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid