Ilustrasi Kecurangan Pilkada (istimewa)

Saumlaki, Aktual.com – Ketua KPUD Maluku Tenggara Barat (MTB), Johana J.J. Lololuan menyatakan dirinya tidak berbuat curang dalam Pilkada, dan membantah isu dirinya ditahan di Polres atas tuduhan melakukan tindak pidana pemilu.

“Ada isu bahwa saya dipukul sampai berlumuran darah dan kepala saya pecah. Saya perlu tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya pejabat yang harus dilindungi, apalagi sebagai seorang perempuan. Saya dikawal ketat dalam perjalanan dari Olilit Timur ke Polres MTB,” katanya, saat dikonfimasi di Saumlaki, Sabtu (18/2).

Ia juga menyatakan dirinya dijemput dengan mobil oleh polisi dan langsung minta pengamanan di Polres karena keselamatannya terancam. “Jadi bukan ditahan,” katanya menegaskan.

Johana menjelaskan bahwa dirinya sempat mendatangi salah satu TPS di Olilit Timur saat pemungutan suara berlangsung.

Karena diintimidasi untuk membuat berita acara dam harus mengakomodir sejumlah masyarakat di desa tersebut, yang dilaporkan tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat itu, maka dirinya dikawal ketat oleh aparat untuk keluar dari desa itu dengan berjalan kaki sepanjang beberapa kilo meter hingga mendekati markas Polres MTB.

“Malam itu di Polres, kita juga sempat melakukan rapat koordinasi dengan pasangan calon yang membuat keributan, karena massa pendukungnya mengikuti saya sampai ke Polres dan mau menduduki kantor KPUD,” katanya.

Terkait tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Johana bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran pemilu.

“Saya dikabarkan tertangkap tangan saat mengubah DPT, itu tidak benar. Saya berani bersumpah demi datuk-datuk dan leluhur saya, saya tidak pernah berbuat curang atau melakukan hal-hal yang merugikan daerah ini dan negara ini,” katanya.

Ia meminta agar seluruh masyarakat MTB untuk tidak percaya dengan informasi yang sengaja disebarkan oleh oknum-oknum tertentu selama beberapa hari terakhir pascapilkada 15 Februari lalu.

Ia juga menyatakan dirinya menyerahkan setiap laporan yang diajukan oleh para pelapor kepada penegak hukum untuk memprosesnya.

Sebelumnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai Golkar dan PAN yakni Dharma Oratmangun dan Markus Faraknimela (DOA) melakukan aksi protes ke Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih).

Para pengunjuk rasa menyatakan ada beberapa temuan dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati di daerah itu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Berdasarkan hasil hitung cepat, pasangan Fatwa (Petrus Fatlolon-Agustinus Utuwaly) meraih suara terbanyak yakni 40.15 persen atau 17.980 suara, disusul pasangan DOA (Dharma Oratmangun-Markus Faraknimela) dengan 36.73 persen atau 16.451 suara, dan pasangan Power Justice (Petrus Paulus Werembinan-Jusuf Siletty) dengan 23.12 persen atau 10.356 suara.

Total suara yang masuk 44.787 suara atau 62.12 persen dari DPT yang berjumlah 72.091 orang. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara