Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan sambutan saat seminar dan lokakarya nasional dengan tema 'Paradigma Baru Implementasi Rumah Sakit Siaga Bencana di Indonesia' di Nusantara V, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9). Seminar tersebut membahas persiapan, kesiapsiagaan rumah sakit dan kesiapan masyarakat dalam kedaruratan dan bencana di Indonesia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com-Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta masyarakat tetap mengedepankan persatuan bangsa dalam mengikuti aksi demostrasi “Bea Islam” besok.”Unjuk rasa adalah hak masyarakat yang diatur dalam undang-undang, tapi harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, dengan tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Zulkifli Hasan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (11/3).

Zulkifli Hasan juga mengingatkan pers agar berhati-hati dalam menyikapi aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11) besok.

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, aksi demo juga harus dilakukan dengan menghormati hak orang lain, tetap menjunjung tinggi kesantunan, serta menjauhi segala potensi.

Aksi demok, kata dia, harus tetap mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, untuk menjaga keutuhan NKRI.

“Pimpinan MPR RI sebagai penjaga konstitusi, penjaga kebhinnekaan, pengawal NKRI, mengingatkan masyarakat pendemo agar menyampaikan pesan demo secara jelas. Aksi demo juga agar dilakukan dengan tertib, elegan, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Zulkifli menambahkan, masyarakat juga harus menghargai segala upaya Presiden RI Joko Widodo yang bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Presiden Joko Widodo dalam upayanya tersebut, telah mengundang ormas-ormas Islam dan para alim ulama dan mengungkapkan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Upaya Presiden ini patut dihargai oleh semua pihak. Kapolri juga sudah megirimkan surat kepada Ahok untuk melakukan pemeriksanan pada hari Senin (7/11),” katanya.

Zulkifli mengimbau masyarakat agar memberikan kesempatan kepada Polri untuk menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, terbuka dan bisa diikuti oleh masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara