Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai keputusan Amerika Serikat mendukung pemindahan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem adalah tindakan yang bisa membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah. (Dok MPR)

Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai keputusan Amerika Serikat mendukung pemindahan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem adalah tindakan yang bisa membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah.

“Saya mengecam keras keputusan Presiden Donald Trump yang gegabah ini,” ujar Zulkifli, Kamis (3/12)

Diketahui, Amerika Serikat menjadi negara pertama yang mendukung dan mengakui pemindahan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem. Keputusan ini memicu reaksi keras dari komunitas muslim di seluruh dunia.

Menurut Zulhasan sapaan akrabnya, bangsa Indonesia wajib mengecam keputusan Trump ini karena bertentangan dengan UUD 1945. “Amanat UUD 45 jelas menentang penjajahan di muka bumi karena bertentangan dengan prikemanusiaan dan prikeadilan,” katanya.

Zulhasan menambahkan, sikap Trump itu berarti mendukung penjajahan, dan karenanya wajib ditentang, bukan hanya oleh umat Islam tapi oleh seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia yang menentang penjajahan.

Zulhasan menyadari bahwa umat Islam pasti kecewa dengan perkembangan ini termasuk umat Islam Indonesia. Tetapi, ia mengingatkan agar umat Islam Indonesia tidak berbuat anarkis.

“Serahkan kepada pemerintah untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas,” pungkasnya.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby