Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan pada acara Workshop Ketatanegaraan Badan Pengkajian MPR RI, di Hotel Grand Clarion, Makassar, Jumat, (11/03/2016). Selain bicara GBHN, Zulkifli juga mengatakan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Indonesia harus siap bersaing dalam bidang ekonomi, politik dan keamanan, serta sosial dan budaya. Acara workshop ini dihadiri Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, Anggota DPR RI Ruhut Sitompul, Anggota DPR RI Fraksi PAN Amran, serta puluhan peserta workshop dari kalangan dosen hukum, dan guru Pkn. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan akan kembali mendorong pembahasan untuk pembentukan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang hingga kini terhenti.

Zulkifli di Jakarta, Kamis (8/3) menyatakan pihaknya mendukung untuk membentuk GBHN dan akan mendorong pembahasan kembali terkait isu yang telah lama terhenti tersebut.

“Nah sekarang ‘stuck’ (macet), yaitu di MPR, ‘stucknya’ itu partai-partai belum ada yang sepakat. Biasalah kan tidak mudah, dulu ada amandemen itu kan ada momentum. Mudah-mudahan setelah ini kita akan coba lagi bicara dengan teman-teman karena sudah sepakati karena 10 fraksi itu sudah sepakat, 10 plus kelompok DPD sudah sepakat, bahwa cuma tindak lanjutnya isinya seperti apa belum disepakati,” katanya.

Zulkifli menyampaikan hal itu usai medengarkan orasi ilmiah mantan Presiden Megawati Soekarno Putri dalam pengukuhan gelar doktor honoris causa (kehormatan) bidang politik pemerintahan di kampus IPDN.

Dalam orasi ilmiahnya, Presiden ke-5 Indonesia Megawati menyebut perlunya GBHN sebagai kebijakan umum pembangunan Indonesia ke depan. “Perlu kita pikirkan kembali dan cermat tentang pentingnya GBHN sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara dan rakyat Indonesia. GBHN merupakan kebijakan umum penyelenggaraan negara Indonesia,” kata Megawati.

Zulkifli menambahkan dengan dukungan dari Megawati, sebagai mantan Presiden maupun Ketua Umum PDIP tersebut, dapat memantik kembali keinginan terhadap pembahasan GBHN tersebut.

“Dukungan Ibu Mega yang konsisten tadi kita akan coba lagi menggugah kawan-kawan dari fraksi pandangannya,” katanya.

Sementara itu sejak berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dilanjutkan dengan amandemen (perubahan) UUD 1945, GBHN tidak lagi diberlakukan.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara