Penetapan Pembolehan Calon Tunggal Dalam Pilkada (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai istilah referendum tak tepat. Sebab, menurutnya kata tersebut bisa multitafsir. Zulkifli berharap putusan MK dalam penetapan membolehkan calon tunggal tidak menggunakan istilah referendum.

“Keputusan MK sudah terjadi tentu kita harus taat hukum, hanya istilah referendum itu loh, saya tidak tahu amar putusan, atau dari teman-teman media. Tapi kalau bicara referendum, hati-hati jangan sampai buka kotak pandora. Nanti kalau calon tunggal di Aceh, Papua referendum tambah jadi susah,” ujar Zulkifli di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30).

Maka itu, Zul menekankan penggunaan kalimat referendum haruslah hati-hati. Namun, ia menghormati jika memang sudah putusan Mahkamah Konstitusi demikian.

“Itu amar putusan MK atau bukan ? kalau putusannya sudah begitu saya terima kita harus taat hukum,” katanya

Sementara itu, Zul sepakat dengan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar yang mengatakan pilkada bukan referendum. Sebelumnya pun, Patrialis menolak mengesahkan pelaksanaan Pilkada dengan calon tunggal.

“Saya setuju dengan pendapat Patrialis coba lihat, baca secara urutan, karena kontestasi kan pilihan. Bahwa syarat independen sulit, kita kan sudah kurangi kan, dari jumlah penduduk menjadi jumlah pemilih,”

“Jadi dari situ kita tidak harap lagi, ini pilkada bareng baru pertma lagi. Perlu gunakan undang-undangnya. Saya setuju, karena MK sudah putuskan.Seperti itu dan putusannya mengikat kita harus putuh. Mudah-mudahan dalam amar itu tidak ada istilah referendum,” ungkap Zul.

Sekali lagi, Ketua Umum PAN ini menekankan tidak ada istilah referendum dalam pemilihan umum.

“Milihnya iya atau tidak, ya begitu aja, jangan bilang referendum. Ya kan, bukan referendum, kan tetap memilih calon kepala daerah ini, ini anda setuju atau tidak, kalau tidak ya tidak, kalau iya ya terpilih, itu bukan referendum kan, referendum ini kan harus menyatakan pendapata dan sebagainya,”

“Hati-hati betul kita ini jangan terlalu mudah, mesti bijak, mesti memikirkan pemikiran yang lebih besar, ini kan NKRI, mana ada NKRI referendum. Hati-hatilah, saya percaya putusan MK itu tidak ada referendum,” tandas Zul.

Artikel ini ditulis oleh: