Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan perencanaan pembangunan nasional memerlukan haluan negara sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan yang mengandung aspek kehidupan bangsa antara lain ilmu pengetahuan, hukum, sosial, politik, dan budaya.
“Sesuai fokus dan kajian, diperlukan reformulasi sehingga Badan Pengkajian MPR melakukan kajian untuk mendapatkan rumusan haluan negara sebagai penuntun pembangunan nasional,” kata Zulkifli dalam pembukaan “Simposium Nasional MPR tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai Pedoman Haluan Pembangunan” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11).
Dia mengatakan dalam pembangunan nasional diperlukan haluan negara agar pembangunan yang berjalan sesuai dengan cita-cita Indonesia merdeka yaitu senasib sepenanggungan, sejahtera bersama, dan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Zulkifli mengkritisi masih adanya praktik penguasaan penuh lahan dan sumber daya alam oleh korporat melalui sistem konsensi sehingga hal itu tidak sesuai dengan prinsip serta cita-cita kemerdekaan Indonesia.
“Dalam waktu 17 tahun, tanah dan sumber daya alam Indonesia habis dikuasai orang perorang seperti 90 persen dikuasai korporat melalui konsensi. Sementara itu petani hanya kuasai 6 persen lahan, sisanya dikuasai korporat,” ujarnya.
Dia mengatakan Simposium Nasional tersebut merupakan salah satu cara MPR untuk meminta masukan dari para penyelenggara negara dan pelaku-pelaku sejarah yang telah berkecimpung dalam penyusunan kebijakan nasional.
Menurut dia, gagasan merumuskan hasil kajian tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Sebagai Pedoman Haluan Pembangunan merupakan salah satu upaya MPR untuk menindaklanjuti salah satu rekomendasi MPR periode 2009-2014.
“Serta pelaksanaan tugas dari hasil Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD, forum tertinggi rapat MPR setelah Sidang Paripurna MPR, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2016 dan tanggal 25 Januari 2017,” katanya.
Ketua Umum DPP PAN itu mengatakan seluruh fraksi dan Kelompok DPD di MPR berpendapat sama bahwa perlu adanya sebuah haluan negara untuk dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan nasional.
Namun, menurut dia, masih belum ada titik temu dan pemahaman yang beragam antara lain mengenai dasar hukum pemberian kewenangan, pemaknaan haluan negara, sampai pada bentuk hukum, konsep, maupun konsekuensi tindaklanjut apabila haluan negara dibentuk.
“Masih beragamnya pendapat Fraksi/Kelompok DPD terhadap gagasan Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN menjadi ‘Pekerjaan Rumah’ bagi MPR khususnya Badan Pengkajian MPR untuk mencari titik temu,” katanya.
Zulkifli menilai gagasan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia harus diupayakan sejauh mungkin melalui musyawarah-mufakat dan apabila masih terdapat perbedaan pandangan, tidak akan mendapat hasil yang optimal untuk dirumuskan menjadi sebuah kebijakan.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara