Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban konstitusi.
Hal ini disampaikan Zulkifli menanggapi kembali maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Perlindungan kepada anak adalah kewajiban konstitusi. Dalam UUD dijelaskan bahwa negara wajib melindungi anak Indonesia dari berbagai tindak kekerasan dan mendapat hak pendidikan,” ujar Zulkifli dalam Kongres Anak Indonesia di Graha Hartika, Bekasi, Senin (18/12).
Zulkifli mengatakan bahwa anak-anak harus diajarkan soal nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara. Namun, dengan metode yang mudah dipahami oleh generasi muda.
“Anak-anak sejak dini harus diajari mengenai wawasan kebangsaan, cinta tanah air, hidup berdampingan damai, saling menghormati dan menghargai,” katanya.
Zulkifli juga mengingatkan pentingnya pendidikan pada anak. Menurutnya, Anak-anak harus diberi pendidikan agar sungguh-sungguh menguasai ilmu pengetahuan.
Ia sadar bahwa anak-anak zaman sekarang akan menghadapi tantangan yang lebih berat dibanding zamannya dulu. Untuk itu Zulkifli berharap agar masa depan anak dipesiapkan dengan maksimal.
“Mereka harus berpacu dengan kemajuan zaman. Tantangan mereka lebih berat ketimbang zaman kita,” pungkasnya.
(Reporter: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka