Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik untuk menjaga kinerja dan profesionalitas saat bertugas di lapangan.
“Profesionalitas merupakan kunci yang harus dijalankan oleh setiap anggota Polri,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/7).
Dengan menjaga profesionalisme itu, kata dia, proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Polri bukan sekadar untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan semata, lebih dari itu hukum harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Karenanya, penegakan hukum harus bisa mencakup rule of law, responsiveness, concencus orientation, equity, efficiency and effectiveness, serta strategic vision,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Polri untuk menjadikan HUT Ke-78 Bhayangkara sebagai momentum untuk senantiasa menjaga marwah, harkat, dan martabat organisasi kepolisian.
Di satu sisi Bamsoet mengapresiasi capaian kinerja Polri yang menjelang Hari Bhayangkara mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat berdasarkan jajak pendapat Survei Kompas, yakni 73,1 persen. Atau naik 1,6 persen dibandingkan survei Desember 2023.
Di citra positif itu, kata dia, Polri masih memiliki berbagai pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Khususnya dalam bidang penegakan hukum yang masih stagnan pada lima tahun terakhir.
Karenanya, Polri perlu melakukan pemetaan terhadap berbagai kasus yang dihadapi serta sumber daya manusia yang dimiliki. Terlebih tren kejahatan ke depan akan semakin kompleks,” kata Bamsoet.
Masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polri yang bersifat preventif dan preemtif seperti pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sampai peran Bhabinkamtibmas.
Bamsoet yang juga Kepala Badan Polhukam Kadin Indonesia ini juga mengapresiasi kinerja Polri dalam menjaga kondusivitas masyarakat selama masa penyelenggaraan Pemilu 2024.
Melalui Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024, Polri sukses mengedepankan preemtif dan preventif, untuk meminimalkan terjadinya potensi konflik sosial di tengah masyarakat menjelang dan sesudah Pemilu, sehingga Pemilu 2024 dapat berlangsung aman dan damai, serta persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.
Dia menyebut sebanyak 37 provinsi, serta 508 kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2024. Persaingan dan tensi politik di Pilkada serentak bisa jadi tidak kalah sengit dibandingkan pileg dan pilpres.
“Karenanya Polri juga harus kembali mempersiapkan diri, menyiapkan berbagai strategi agar kondusivitas, keamanan, dan persatuan bangsa tetap terjaga,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra