Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengajak masyarakat luas untuk berperan aktif dalam mengawasi tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang beraktivitas di lingkungan masing-masing.
“Jika menemukan TKA ilegal secepatnya melapor ke aparatur pemerintah dan seterusnya akan dilakukan deportasi,” katanya di Painan, Sumatera Barat, Jumat (13/1).
Disampaikan, jika ada TKA yang ditemukan tersangkut masalah hukum agar dilakukan penyelidikan oleh kepolisian terlebih dulu. Hal itu lebih baik ketimbang mengumbar informasi tentang adanya TKA ilegal yang beraktivitas karena menurutnya masalah tersebut tidak hanya urusan pemerintah pusat.
Untuk itu pula Zulkifli mengajak masyarakat bekerja sama, begitu juga dengan aparatur pemerintah terdepan yang perannya dibutuhkan sehingga TKA ilegal terpantau sedini mungkin.
Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian RI I Gusti Putu Suryawirawan sebelumnya menyebutkan bahwa pengawasan TKA dan orang asing di lingkungan atau kawasan industri di Indonesia sudah sangat ketat.
Terkaita TKA di Bogor menurutnya mereka masuk menggunakan visa wisata dan hal tersebut akan sulit jika mereka beraktivitas di lingkungan industri karena banyak yang melakukan pengawasan.
Ia menjelaskan pihak -pihak yang melakukan pengawasan di antaranya BKPM, Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi.
“Jadi pengawasan di kawasan industri itu berlapis. Agak susah ada TKA masuk kawasan industri jika tidak memenuhi syarat,” katanya.
Selain itu TKA yang bekerja di kawasan industri harus mengurus beberapa persyaratan sehingga tidak semudah itu mereka bisa masuk dan dikatakan TKA ilegal. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: