Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah mengajukan permintaan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) agar menjalin kerja sama erat dengan perangkat desa dalam upaya menyosialisasikan bahaya serta dampak negatif penggunaan narkoba, terutama kepada generasi muda.

Dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta pada Selasa, Bamsoet menyatakan, “Saya meminta BNN untuk bekerja sama dengan pemerintahan tingkat desa guna meningkatkan kampanye penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak negatif narkotika serta konsekuensi buruk yang dapat dihasilkan.”

Dia menegaskan bahwa narkoba bukanlah masalah yang hanya berdampak pada individu, melainkan juga melibatkan keluarga, masyarakat, dan negara secara keseluruhan.

Masalah ini tidak hanya melibatkan generasi muda, namun juga kelompok lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari efek buruk narkoba.

Permintaan ini muncul setelah terungkapnya kasus ratusan warga Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, yang kecanduan obat-obatan terlarang seperti Hexymer dan Tramadol.

Bahkan, pemakai obat-obatan keras tersebut termasuk anak-anak sekolah dasar hingga lanjut usia.

Bamsoet menekankan bahwa aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan pengedar obat terlarang serta mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat di dalamnya.

“Langkah ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kerjasama antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat di semua tingkatan juga harus ditingkatkan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Berdasarkan laporan “Indonesia Drugs Report 2022” yang dikeluarkan oleh BNN, pengguna narkoba terbagi menjadi tiga kelompok usia: 15-24 tahun, 25-49 tahun, dan 50-64 tahun.

Dari ketiga kelompok ini, kelompok usia 25-49 tahun adalah yang paling banyak mengonsumsi narkoba pada tahun 2021.

Lebih lanjut, laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa pemakai narkoba lebih banyak dari kalangan laki-laki daripada perempuan.

Data BNN juga mencatat bahwa pemakai narkoba lebih banyak terdapat di perkotaan daripada di pedesaan, dengan peningkatan keterpaparan narkoba terutama di kelompok usia 15-24 tahun dan 50-64 tahun, terutama di lingkungan perdesaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah