Padahal, konsep ekonomi Pancasila merupakan konsep yang menekankan pada keadilan sosial di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini pun dipertegas dalam Pasal 33 UUD 45.

“Membangun ekonomi secara gotong royong. Begitu juga UUD menyebut kekayaan negara sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Sementara itu Rektor Perbanas Institute Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan tantangan Indonesia untuk menjadi negara maju sangat berat. Namun apabila bisa melewati dan lulus dengan tantangan itu maka bisa terjadi.

“Sekarang ini kita sudah masuk G20, dalam negara-negara yang memiliki peringkat 14,” katanya.

Marsudi mengutip hasil penelitian PWC, bahwa Indonesia pada 2030 diramalkan akan menjadi negara maju, ranking 6 dunia negara-negara berperekonomian besar.

“Hal ini kalau kita mampu mengelola bonus demografi melalui pendidikan dan sumber daya manusia. Namun kalau tak bisa malah bisa menjadi bencana demografi,” ujarnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby