Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 14 anggota dan mantan anggota DPR dikabarkan telah mengembalikan uang panas pemulusan pembahasan pengadaan e-KTP pada tahun 2011-2012 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, sesuai peraturan perundangan, ke-14 anggota DPR itu tetap akan jadi tersangka KPK.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dengan tegas mendukung KPK untuk memberantas kasus e-KTP tersebut.

“Kita dukung KPK berantas sampai tuntas. Itu kasus besar kita mendukung penuh agar ini dituntaskan,” tegas Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

Ketua Umum PAN ini pun mengaku telah memanggil beberapa anggotanya yang tersandung kasus tersebut. Bahkan, ia menyarankan lembaga antirasuah itu untuk tidak tebang pilih dalam menanganinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby