Nusa Dua, Aktual.com – Kasus penistaan Al-Quran yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus berlanjut. Bareskrim Polri, besok Senin (7/11) akan melakukan pemeriksaan terhadap calon gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Apabila tidak ada halangan besok (Senin, 7 November) di Mabes Polri akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada saudara Basuki Tjahja Purnama. Kalau tidak salah jadwalnya sekitar jam 10.00 WIB, Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafly Amar di Nusa Dua, Bali, Minggu (6/11).
Menurutnya, pemanggilan terhadap Ahok itu adalah bagian dari pengumpulan alat-alat bukti yang dilaksanakan. “Di mana kita tahu bahwa kita sedang berusaha menuntaskan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama.”
Dia menjelaskan, apabila sudah terkumpul semua alat bukti, pelaksanaan gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan Al-Maidah ayat 51 akan segera di gelar. “Proses ini kita tunggu saja sementara pemeriksaan ahli dari MUI menurut informasi satu di antaranya adalah Ketua MUI diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan yakni KH Ma’ruf Amin.”
Jika tak ada aral melintang, Selasa besok juga KH Ma’ruf Amin akan dimintai keterangan. Boy juga memastikan akan melanjutkan permintaan keterangan terhadap ahli hukum pidana yang belum tuntas pemeriksaannya.
“Pak Mudzakkir dari UII Yogyakarta itu hanya melanjutkan, karena belum tuntas karena beliau ada keperluan beliau minta dilanjutkan paling tidak Rabu besok. Ada juga ahli bahasa, tapi saya lupa namanya. Beliau dari lembaga bahasa.”
Besok, Mabes Polri Kembali Periksa Ahok
Nusa Dua, Aktual.com – Kasus penistaan Al-Quran yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus berlanjut. Bareskrim Polri, besok Senin (7/11) akan melakukan pemeriksaan terhadap calon gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Apabila tidak ada halangan besok (Senin, 7 November) di Mabes Polri akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada saudara Basuki Tjahja Purnama. Kalau tidak salah jadwalnya sekitar jam 10.00 WIB, Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafly Amar di Nusa Dua, Bali, Minggu (6/11).
Menurutnya, pemanggilan terhadap Ahok itu adalah bagian dari pengumpulan alat-alat bukti yang dilaksanakan. “Di mana kita tahu bahwa kita sedang berusaha menuntaskan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama.”
Dia menjelaskan, apabila sudah terkumpul semua alat bukti, pelaksanaan gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan Al-Maidah ayat 51 akan segera di gelar. “Proses ini kita tunggu saja sementara pemeriksaan ahli dari MUI menurut informasi satu di antaranya adalah Ketua MUI diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan yakni KH Ma’ruf Amin.”
Jika tak ada aral melintang, Selasa besok juga KH Ma’ruf Amin akan dimintai keterangan. Boy juga memastikan akan melanjutkan permintaan keterangan terhadap ahli hukum pidana yang belum tuntas pemeriksaannya.
“Pak Mudzakkir dari UII Yogyakarta itu hanya melanjutkan, karena belum tuntas karena beliau ada keperluan beliau minta dilanjutkan paling tidak Rabu besok. Ada juga ahli bahasa, tapi saya lupa namanya. Beliau dari lembaga bahasa.”
Laporan: Bobby Andalan
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu