Ketua MUI Ma'aruf Amin hadir untuk bersaksi untuk Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Dalam sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/Sindo/Irsa Triansyah
Ketua MUI Ma'aruf Amin hadir untuk bersaksi untuk Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Dalam sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/Sindo/Irsa Triansyah

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin menyebutkan, kondisi masyarakat sudah gaduh setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan surat Al-Maidah ayat 51.

“Itu sebelum MUI mengeluarkan pendapat, itu sudah gaduh,” kata Amin ketika memberikan kesaksian di sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (31/1).

Mestinya, kata Amin, Ahok sebelum mengeluarkan pernyataanya berpikir terlebiih dulu soal dampaknya. “Mestinya terdakwa sebelum ngomong pikir dulu. Mestinya gitu kan.”

Atas pernyataan yang menyeret-nyeret Surat Al-Maidah 51 itu memancing kemarahan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ditambah dengan mendengar hasil investigasi yang dilakukan MUI yang menunjukan bahwa Ahok telah menistakan agama.

“Dari hasil investigasi sebenarnya mereka marah, cuma tidak menyatakan pendapatnya. Takut menyampaikan saat acara. Pas diinvestigasi, baru menyampaikan, artinya dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu