KH.Maruf Amin

Jakarta, Aktual.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia KH. Ma’ruf Amin, mensetujui pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

“Setuju, karena itu menjadi bagian aturan bangsa kita. Kalau di sini (Indonesia) itu harus ikut sistemlah dan sistem kita itu udah menjadi kesepakatan dan khilafah itu bukan sesuatu yang disepakati oleh seluruh umat Islam,” ujar Maruf di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/5).

KH. Ma’ruf juga menjelaskan bahwa beberapa negara tidak ada yang mengusung Khilafah sebagai landasan dalam bernegara.

“Tidak ada yang mengusung khilafah, tidak ada. Ada yang kerajaan, ada republik, ada keamiran. Jadi gak ada khilafah, istilahnya kalau bahasa agama, khilafah itu bukan yang mujma alaih bukan semua umat islam setuju, itu hanya HTI saja yang mengusung,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.

 

Laporan Gespy Kartika Amino

Artikel ini ditulis oleh: